Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Maluku telah ditetapkan sejak 18 April 2022 lalu. Namun, dalam implementasinya masih menghadapi tantangan, khususnya kurangnya peraturan daerah yang mendukung pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi. Padahal hal ini penting untuk menyelaraskan program energi terbarukan dengan target nasional. Oleh karena itu, NZMATES melakukan studi untuk menganalisis dan mengusulkan peraturan baru atau perbaikan, dengan fokus pada tinjauan kebijakan nasional dan daerah, termasuk PERDA No. 1 Tahun 2022 tentang RUED. Nantinya, dalam studi ini akan melakukan tinjauan menyeluruh terhadap peraturan yang ada, keterlibatan pemangku kepentingan yang inklusif, dan pemantauan yang hati-hati untuk memastikan kebijakan tersebut praktis, efektif, dan berkelanjutan. Pelaksanaan RUED di Provinsi Maluku saat ini perlu di dukung dengan kebijakan dan kelembagaan yang mumpuni untuk memastikan tujuan RUED tercapai. Dalam Dokumen RUED, tertulis rekomendasi untuk pembentukan institusi non-struktural yang bertugas memberikan masukan strategis, arahan, dan dorongan untuk implementasi. Kelompok kerja ini nantinya akan mengawasi pengembangan program, memberikan pembaruan dan evaluasi, serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang terlibat dalam inisiatif energi di Provinsi Maluku. Dengan memperkuat kerangka regulasi dan kapasitas kelembagaan, Maluku dapat lebih baik dalam memposisikan dirinya untuk mencapai target energi terbarukan dan berkontribusi pada masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan. |