Pemaparan Rencana Investasi Bisnis Energi Terbarukan di Provinsi Maluku

Salah satu tantangan ingin diselesaikan melalui 1st Maluku Energi Forum 2024 adalah pengembangan listrik dan investasi energi terbarukan. Hal ini karena masih kurangnya koordinasi antara berbagai pihak yang memiliki otoritas dan kepentingan di sektor energi, mulai dari berbagai lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perusahaan swasta, hingga BUMN. Untuk mendorong pengembangan energi terbarukan (ET), Indonesia masih membutuhkan investasi global, terutama dari negara maju yang telah lebih dulu mengembangkan. Investasi asing yang masuk, nantinya dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dari kegiatan ekonomi serta menciptakan nilai tambah ekonomi. 

Melalui Side Event sesi diskusi panel “Pemaparan Rencana Investasi Bisnis Energi Terbarukan di Provinsi Maluku” Kamis 21/11/2024 lalu, secara khusus membahas bagaimana rencana investasi di bidang energi terbarukan di Provinsi Maluku. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi mengenai pengembangan atau rencana investasi energi terbarukan di Maluku. Informasi dan identifikasi peluang serta peluang mengenai kegiatan proyek atau rencana bisnis yang telah atau sedang direncanakan. Pun, perlunya untuk membangun jaringan antara pemerintah, BUMN/BUMD, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan bisnis energi terbarukan di Provinsi Maluku.

Diskusi panel ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing. Diantaranya adalah M. Riduan Hamissy, Koordinator Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku, Rojak Luhut Project Developer UPC Renewables Indonesia, Kurniadi Ramadhan Business Development Coordinator PT. HDF Energy Indonesia, dan Faustin Saputra Director of Manufacturing PT. Deltamas Solusindo. 

Seperti diketahui, saat ini bauran energi di Provinsi Maluku masih rendah, jika dilihat dari target bauran energi pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Maluku Tahun 2022-2050. Oleh karena itu, kedepan masih perlu strategi untuk mendorong pengembangannya. Panel diskusi ini menjawab tantangan itu semua. Sehingga kedepan sinergi dan komitmen dari seluruh komponen pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BUMN, BUMD, profesional, dan pelaku usaha, dapat saling mendukung dalam mencapai percepatan transisi energi Indonesia menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.